Selayang Pandang
CV. CIHANJUANG INTI TEKNIK disingkat “CIT” atau “CINTEK” dengan Merk Dagang “Hanjuang®”
Tahun 1998 adalah permulaan dirintisnya usaha Industri mesin produksi, pupuk dan pengecoran logam. Tanggal 3 Agustus 2000 Cihanjuang Inti Teknik memperoleh izin usaha yang sah dengan bentuk Perusahaan, Pada tanggal 23 Agustus 2005 dengan Akte Notaris Ny. Gina Riswara Koswara, S.H. Nomor 24, memperoleh izin usaha dengan bentuk badan yaitu Perseroan Comanditer atau “CV. Cihanjuang Inti Teknik”.
Kepemilikan CV. Cihanjuang Inti Teknik adalah Private Company yang berbentuk CV dan sebagai pemilik adalah Bapak Eddy Permadi.
Energi sebagai sumber pemberdayaan ekonomi masyarakat
Produk Hanjuang sebagai penggerak ekonomi pedesaan

Teknologi untuk memberdayakan bukan untuk memperdayai masyarakat Cihanjuang Inti Teknik berupaya agar masyarakat mampu mengelola dan mengembangkannya. Teknologi mikrohidro adalah pilihan kami untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.
Cihanjuang mampu memberi manfaat bagi orang banyak
Rekayasa
dan manufaktur pembangkit listrik tenaga air dan angin.
Industri
Minuman Tradisional Jawa Barat.
Kunjungan
APAKAH MEMANG KITA TIDAK MEMILIKI TEKNOLOGI SEHINGGA HARUS MEMBIARKAN SUMBERDAYA ALAM KITA TERBUANG TANPA NILAI TAMBAH?